Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral Keberadaannya Diatur Dalam Undang Undang Pasal. Lahirnya bank indonesia sebagai bank sentral dengan berbagai bentuk fungsi dan tugas yang demikian kompleks tidak terlepas daripada tujuan pembangunan nasional yaitu dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang undang dasar tahun 1945 kedudukan bank indonesia sebagai lender of the last resort sebelum lahirnya undang undang no 9 tahun 2016 tentang. Kemudian pada tahun 1968 undang undang bank sentral diterbitkan untuk mengatur kedudukan dan tugas bank indonesia sebagai bank sentral.
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral bank indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diatur dengan peraturan bank indonesia. Pasal 1 dalam undang undang ini yang dimaksud dengan.
Pasal 1 dalam undang undang ini yang dimaksud dengan.
Bank indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya. Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral bank indonesia mempunyai satu tujuan tunggal yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Fungsi bank sentral diatur dalam undang undang no. Transfer dana adalah rangkaian kegiatan yang dimulai.