Bekerja Di Bank Indonesia Menurut Islam. Fatwa mufti mesir tahun 1989 telah menyepakati bahwa bunga bank adalah riba. Hukum islam bekerja di bank menurut para ulama.
Dari berbagai situs dan tulisan bahwa pegawai yang bekerja di bank konvensional itu gaji penghasilannya dihukumi riba. Menurut para ulama bahwa bekerja di bank bank konvensional secara mutlak tidak diperbolehkan karena termasuk memakan harta riba atau menuliskannya atau menyaksikannya atau membantu mereka yang bermuamalah dengannya. Saya sarankan untuk segera memohon petunjuk kepada allah agar bisa segera mendapatkan pekerjaan lain yang nyata nyata halal.
Begitu pula otoritas jasa keuangan ojk.
Padahal bank indonesia sebagai bank sirkulasi dan bank sentral di indonesia sangat berperan aktif membantu perkembangan bank riba di indonesia. Bunga yang diperoleh dari bank adalah riba dan seseorang haram hukumnya memakan uang riba. Meskipun telah dikatakan bahwa para ulama berpendapa bank konvensioanl menerapkan bunga adalah aktivitas riba perlu kita ketahui bagaimana hukum islam bekerja di bank. Dalil dalil di atas tentu membuat hati orang orang beriman yang bekerja pada bank bank yang.